Jumat, 11 Mei 2012

Definisi-Perawat-Menurut-Para-Ahli

Definisi Perawat Menurut Para Ahli

Definisi Perawat

Definisi Perawat

Definisi perawat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1239/Menkes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi seseorang bisa di katakana sebagai Perawat jika dia bisa membuktikan bahwa dia telah menyelesaikan pendidikan perawat baik di luar maupun di dalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan Ijazah atau surat tanda tamat belajar.

Definisi perawat lainnya:

  1. Menurut UU RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan  
  2. Definisi Perawat menurut Tyalor C. Lillis C. Lemone (1989) adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
  3. Menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.

Definisi-Perawat-Menurut-Para-Ahli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar